TANGSEL - Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan kembali menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang tertib berlalu lintas dan pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di kalangan para Satpam Alam Sutera. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Lapangan Ruko Alam Sutera dengan jumlah peserta sebanyak 130 personil satpam. Rabu (27/03/2024).
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Panit Turjawali IPDA Dedi Suryadi bersama anggota Sat Lantas Polres Tangerang Selatan. Acara ini menjadi wadah bagi para satpam untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang aturan lalu lintas dan pentingnya memiliki SIM dalam menjalankan tugas keamanan di area Alam Sutera.
Dalam sambutannya, Panit Turjawali IPDA Dedi Suryadi menyampaikan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta peran yang harus diemban oleh setiap individu, termasuk satpam, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Beliau juga menekankan betapa pentingnya memiliki SIM sebagai bentuk kesiapan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Selama acara berlangsung, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek penting dalam berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm hingga tata cara berpindah lajur. Selain itu, mereka juga diberikan informasi terkait prosedur perolehan SIM serta konsekuensi hukum bagi yang tidak memilikinya.
Di akhir acara, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi lebih lanjut mengenai materi yang telah disampaikan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para satpam dalam menjalankan tugas sehari-hari, serta memperkuat kerja sama antara Sat Lantas Polres Tangerang Selatan dengan pihak keamanan di Alam Sutera.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta para satpam sebagai bagian dari masyarakat pengguna jalan yang lebih bertanggung jawab dan sadar akan peraturan lalu lintas. (Hendi)