TANGERANG - Unit Samapta Polsek Curug melaksanakan patroli dialogis di SPBU yang terletak di Jalan Raya STPI Curug No. 80 Gg. Darusalam, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Minggu (31/03/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta AKP Nurbianto SH, didampingi oleh tiga anggota lainnya.
Dalam patroli dialogis tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pengelola dan karyawan SPBU untuk tidak melakukan praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Salah satu contoh yang diungkapkan adalah mencampur bahan bakar dengan barang lainnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
AKP Nurbianto SH menyampaikan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan konsumen SPBU dan masyarakat luas. "Kami meminta kepada pengelola dan karyawan SPBU untuk menjalankan bisnis dengan prinsip kejujuran dan bertanggung jawab. Kecurangan dalam penjualan bahan bakar akan berdampak negatif bagi seluruh masyarakat, " ujar AKP Nurbianto.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin di wilayah tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, termasuk kecurangan di SPBU.
Para pengelola dan karyawan SPBU menyambut baik himbauan yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Mereka berjanji untuk menjalankan bisnisnya dengan integritas dan memastikan bahwa produk yang mereka jual sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Patroli dialogis ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan bermartabat, serta memberikan perlindungan bagi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan. (Hendi)